Pandemi yang melanda seluruh dunia juga mengakibatkan dampak yang besar di Indonesia. Untuk menangani hal ini, pemerintah telah memperkenalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional sejak 2020 untuk mengurangi dampak pandemi terhadap perekonomian dengan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha. Untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan Rp 451 trillion untuk PEN 2022, yang juga mencakup insentif bagi para pelaku usaha korporasi di berbagai sektor, termasuk properti.